Indofarma Siap Jual Aset demi Lolos dari Gugatan PKPU
Aset nonproduksi akan dijual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Terbaru, Indofarma telah menyerahkan proposal perdamaian kepada pihak kreditur yang mengajukan gugatan PKPU tersebut.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi mengatakan untuk bisa menyelesaikan kewajiban kepada kreditur, Indofarma akan menjual aset-aset nonproduksi ke pihak ketiga.
“Kami juga secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6/2024).
1. Aset Indofarma turun drastis
Adapun posisi aset Indofarma mengalami penurunan drastis, di mana pada 2022 masih tercatat sebesar Rp1,53 triliun, turun 39 persen menjadi hanya RP933 miliar per akhir 2023.
Tak hanya itu, ekuitas perusahaan juga masih negatif sebesar Rp615 miliar. Sementara, pada 2022, ekuitas perusahaan masih positif Rp86 miliar.
Kerugian Indofarma per akhir 2023 juga membengkak hingga 41 persen menjadi Rp605 Miliar, di mana sebelumnya pada 2022 senilai Rp428 miliar.
Baca Juga: Kerugian Indofarma Makin Bengkak, Tembus Rp605 Miliar