Impor Bahan Baku Kantong Plastik Melonjak, Industri Lokal Teriak!
KPPI selidiki impor bahan baku plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menemukan adanya lonjakan impor Polietilena Linear Kepadatan Rendah (Linear Low Density Polyethylene/LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.
Lonjakan impor itu menyebabkan kerugian industri dalam negeri, yang diduga terjadi pada periode 2021-2023. LLDPE adalah bahan baku produk plastik, seperti kantong plastik.
“Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut, antara lain, menurunnya produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, kerugian finansial, serta pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik,” kata Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak dikutip dari keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Bahlil Ungkap RI Impor Minyak 297 Juta Barel dalam Setahun
1. LLDPE diimpor dari Malaysia hingga AS
LLDPE yang dimaksud adalah produk dengan kriteria polietilena mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang dalam bentuk selain cair atau pasta, dengan kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 3 tahun terakhir (2021-2023) terjadi peningkatan jumlah impor barang LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta dengan tren sebesar 13,54 persen.
Pada 2023, impor produk tersebut ke Indonesia tercatat sebesar 280.385 ton, naik 33,27 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 210.382 ton. Sementara pada 2022, impor produk tersebut turun 3,27 persen dari 2021 yang tercatat sebesar 217.494 ton.
Pada 2023 impor utama, LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta berasal dari beberapa negara, antara lain Malaysia dengan pangsa impor sebesar 43,43 persen, diikuti Thailand (37,52 persen), Arab Saudi (8,36 persen), dan Amerika Serikat (2,97 persen). Selain dari negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.