TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi di Indofarma Pernah Dilaporkan Karyawan pada 2021

Laporan SP Indofarma sempat tak digubris

Pusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)

Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) membeberkan kasus dugaan korupsi perusahaan pernah dilaporkan pada 2021. Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan kala itu dugaan korupsi sudah dilaporkan ke Komisi VI DPR RI, tapi tak didengarkan.

“Di 2021 kita sudah bilang, di 2021 kita sudah beraudiensi. Di 2021 juga kita sudah masuk ke Komisi VI, mungkin aksesnya gak seperti sekarang langsung jadi di online, tersebar. Waktu itu juga RDPU sudah dibilang, artinya sudah ada indikasi-indikasi ke sana, namun suara kami tidak lagi juga didengar, secara istilahnya diseriuskan,” kata Meidawati saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Baca Juga: Erick Thohir Janji Ajak Karyawan Indofarma Duduk Bareng 

1. Dewan Komisaris sudah meminta perusahaan diaudit

PT Indofarma Global Medika (IGM). (dok. IGM)

Meidawati mengatakan, indikasi korupsi itu sudah terendus oleh Dewan Komisaris. Dewan Komisaris pun meminta perusahaan diaudit.

“Di komisaris kami juga sudah mengatakan ini harus diaudit, ada indikasi-indikasi,” tutur Meidawati.

2. Dampak indikasi korupsi yang dirasakan karyawan

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF), Meidawati. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meidawati menuturkan, karyawan mulai merasa ada yang aneh ketika banyaknya produk yang menumpuk, seperti masker hingga obat antivirus yang sempat marak dikonsumsi masyarakat saat penyebaran COVID-19.

“Contoh masker ketika dibuat ada 2 juta box tidak terjual, terus obat-obat COVID yang ada setelah COVID-19 ini kok banyak yang gak terjual, artinya banyak sekali obat-obat yang menumpuk. Kalau ada penumpukan obat, penumpukan barang, artinya modal kerjanya tertahan di situ, gak ada akses juga,” kata dia.

Selain itu, pembayaran gaji dan tunjangan karyawan pun mulai tak lancar, terutama pembayaran dana pensiun.

“Semakin parah ketika terjadi di tahun kemarin sudah agak susah gajian,” ucap Meidawati.

Akhirnya, SP Indofarma berani melantangkan suaranya dan menuntut hak-hak karyawan yang tak dipenuhi, dimulai dengan unjuk rasa.

“Unjuk rasa, demo, kan kita 2 kali demo, di 31 Januari dan 6 Mei,” tutur Meidawati.

Usai demo itu, menurutnya barulah Badan Pemeriksa Keuangan memulai audit dan membeberkan dugaan korupsi Indofarma.

“Nah baru setelah kita unjuk rasa lagi yang kedua kali, BPK langsung kan,” tutur Meidawati.

Baca Juga: Tunggak Gaji-Tunjangan Karyawan Rp95 M, Indofarma Bakal Jual Aset

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya