TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditagih Utang Rp300 Miliar oleh JK, Waskita: Angkanya Belum Final

Waskita sebut sudah ada pembayaran yang dilakukan

Kantor Waskita Karya (ANTARA/HO-Waskita Karya)

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara soal utang yang ditagih oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menyebut utang Waskita ke PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) sebesar Rp300 miliar.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan saat ini angka kewajiban yang harus dibayar ke Bukaka masih dalam proses penghitungan. Adapun kewajiban itu merupakan pembayaran dari proyek tol layang Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ).

"Dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," kata Ermy dikutip dari keterangan resmi, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Waskita Ngutang Rp300 M ke Bukaka, JK: Pemerintah Harus Bayar

1. Waskita jelaskan kontrak perusahaan JK di proyek Tol MBZ

Jalan Layang MBZ, Sheikh Mohamed Bin Zayed di Tol Jakarta-Cikampek. (IDN Times/Sunariyah)

Ermy mengatakan, kontrak Bukaka dalam proyek tol layang MBZ terjalin melalui Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS. Menurutnya, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu.

"Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," ujar Ermy.

2. Sudah ada pembayaran yang dilakukan ke Bukaka

Tol Layang Jakarta-Cikampek (Dok. PT Jasa Marga)

Selain itu, Ermy mengatakan sudah ada pembayaran yang dilakukan terhadap Bukaka sesuai perjanjian dalam kontrak.

"Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," tutur Ermy.

Baca Juga: Obligor Waskita Gugat PKPU, Erick Ajak Negosiasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya