Nestle Indonesia PHK 126 Karyawan, Ini Alasannya
Serikat buruh gelar unjuk rasa usai pengumuman PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Nestlé Indonesia membenarkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Manajemen Nestlé Indonesia membeberkan alasan di balik keputusan PHK tersebut.
Adapun alasan utama adalah penyesuaian bisnis supaya lebih tangkas dan efisien.
“Selama lebih dari 50 tahun, kami telah menciptakan manfaat bersama untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi. Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya sehingga menjadi lebih tangkas dan efisien dapat terus memberikan peluang untuk dapat terus tumbuh dalam jangka waktu ke depannya,” bunyi pernyataan manajemen Nestlé Indonesia yang dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Manajemen sendiri tak membeberkan jumlah karyawan yang terkena PHK. Adapun hal itu diungkapkan Serikat Buruh Nestlé Indonesia Kejayan (SBNIK), yang menyatakan ada 126 karyawan terkena PHK.
1. Nestlé janji minimalisir dampak PHK terhadap karyawan
Dalam pernyataan resminya, manajemen juga memastikan akan meminimalisir dampak PHK yang dirasakan karyawan.
“Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak. Perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis,” tulis perusahaan.
Baca Juga: Kode Produk Israel di Indonesia untuk Serukan Aksi Boikot