TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Harga Acuan Gula Terbaru Setelah Resmi Naik

Jadi Rp17.500 per kg

ilustrasi gula pasir (YouTube.com/jcomp)

Intinya Sih...

  • Harga acuan pemerintah (HAP) untuk gula konsumsi naik menjadi Rp17.500 per kg.
  • Kenaikan HAP berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Gula Konsumsi tanggal 22 Mei 2024.
  • Daerah tertentu seperti Maluku, Papua, dan wilayah 3TP memiliki harga gula konsumsi di tingkat ritel lebih tinggi, yaitu Rp18.500 per kg.

Jakarta, IDN Times - Harga acuan pemerintah (HAP) untuk gula konsumsi di tingkat konsumen resmi naik. Kenaikan itu sesuai perpanjangan relaksasi harga gula di tingkat konsumen yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Ketetapan itu telah diinformasikan Bapanas melalui Surat Edaran nomor 425/TS.02.02/B/06/2024.

“Untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern diperlukan relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen,” bunyi surat tersebut yang dikutip Selasa, (2/7/2024).

Baca Juga: Harga Gula Tinggi, Sentuh Rp19 Ribu per Kg di Pasar Jakarta

1. Kenaikan ditetapkan usai rapat koordinasi pemerintah

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memantau stok dan harga bahan pokok di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Sabtu (8/6/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Dalam surat itu, Bapanas menyatakan kenaikan HAP ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Gula Konsumsi tanggal 22 Mei 2024.

Nantinya, kenaikan HAP gula itu dikukuhkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang akan mengubah Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur HAP Gula Konsumsi.

Baca Juga: Harga Gula di Jatim di Atas HET, Warkop Ogah Naikan Harga Jual

2. Daftar harga acuan gula terbaru per wilayah

Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam surat tersebut dituliskan berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp14.500 per kg.

Adapun harga gula di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp17.500 per kg.

Untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500 per kg.

Baca Juga: Mendag Zulhas Sidak di Pasar Bulu Semarang, Harga Gula Masih Tinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya