Beli Pertalite Bisa Pakai QR Code yang Dicetak, Gini Caranya
Bisa cetak QR Code jika sudah terdaftar Subsidi Tepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pembelian Pertalite bagi masyarakat pengendara roda empat atau mobil akan diwajibkan menggunakan QR Code. QR Code yang dimaksud ialah QR Code yang diperoleh peserta program Subsidi Tepat.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan masyarakat bisa mencetak QR Code untuk diberikan ke petugas SPBU saat membeli Pertalite.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/8/2024).
1. QR Code diperoleh setelah mendaftar program Subsidi Tepat
Adapun QR Code untuk pembelian Pertalite bisa diperoleh melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk mendapatkannya, masyarakat harus mendaftar program Subsidi Tepat.
Pendaftaranmasih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Daftar program tersebut dengan mengakses situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/. Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Heppy.
Baca Juga: Kebijakan Baru Pertalite Rampung September 2024, Ini Bocorannya