TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBM Subsidi Bakal Dibatasi karena Lebih Banyak Dipakai Orang Mampu

Pemerintah akan batasi penggunaan Pertalite

Ilustrasi mengisi bbm (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Pemerintah akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Penyaluran solar bersubsidi pada 2022 sebesar 95% dikonsumsi oleh kelompok masyarakat sejahtera, sedangkan Pertalite mencapai 80%.
  • Subsidi tepat sasaran diperlukan agar masyarakat membeli BBM sesuai kemampuannya secara ekonomi dan tidak membebani APBN.

Jakarta, IDN Times - Penyaluran BBM bersubsidi akan dibatasi, dan ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Deputi Bidang Kordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, melalui program subsidi tepat, BBM bersubsidi khususnya Pertalite akan dibatasi penggunaannya seperti solar.

“Caranya mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tak lagi berhak beli BBM bersubsidi. Yang disebut-sebut itu kan sepeda motor tetao boleh beli, kendaraan umum termasuk taksi online juga, kita siapkan mekanismenya. Nah beberapa mobil yang nanti gak boleh,” kata Rachmat dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: BBM Bersubsidi Mau Dibuat Rendah Sulfur, Harganya Bakal Naik?

1. Sebanyak 95 persen BBM subsidi dipakai orang mampu

IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2022 lalu, 95 persen penyaluran solar bersubsidi dikonsumsi oleh kelompok masayarakat sejahtera (desil 5-10), dan untuk Pertalite mencapai 80 persen.

Dari sisi volume, maka masyarakat sejahtera di Indonesia mengkonsumsi lebih dari 15 juta kiloliter (KL) solar, dan lebih dari 19 juta KL Pertalite pada 2022.

BBM subsidi yang (harusnya) dinikmati oleh golongan rentan malah dipakai golongan lebih kuat,” tutur Rachmat.

2. Anggaran subsidi BBM lebih banyak dinikmati orang mampu

Deputi Bidang Kordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pada 2019,pemerintah menggelontorkan Rp59 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM. Kemudian, pada 2020 Rp16 triliun, 2021 Rp81 triliun, 2022 Rp292 triliun, dan 2023 Rp148 triliun. Sehingga, rata-ratanya Rp119 triliun.

Rachmat mengatakan, dari sisi penyaluran, masyarakat yang memiliki mobil menyerap subsidi BBM lebih banyak.

“Jadi ini ada urgensi melakukan subsidi tepat sasaran. Karena yang naik motor itu menyerap subsisi Rp1, yang naik mobil Rp4,3-5 (LCGC, Low MPV, dan MPV). Yang diesel itu Rp10,9-13,: ucap Rachmat.

Baca Juga: Jokowi Rapat Sekali Lagi Sebelum Putuskan Batasi BBM Subsidi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya