TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Pangan Beras 10 Kg Berlanjut untuk Agustus, Oktober, Desember

Tahap ketiga hanya disalurkan selama tiga bulan

Penerima bantuan pangan beras di Kota Bogor, Jawa Barat. (dok. Perum Bulog)

Intinya Sih...

  • Pemerintah lanjutkan penyaluran bantuan pangan beras selama 3 bulan
  • 22 juta keluarga penerima manfaat menerima 10 kg beras per bulan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia selama tiga bulan.

Adapun jumlah KPM yang menerima bantuan pangan beras tersebut sebanyak 22 juta keluarga. Penyaluran bantuan tersebut memasuki tahap ketiga, tepatnya untuk bulan ini, Oktober, dan Desember 2024.

1. Penyaluran bantuan beras tahap ketiga sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024

Penerima bantuan pangan beras di Kota Bogor, Jawa Barat. (dok. Perum Bulog)

Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyaluran bantuan beras tahap ketiga itu sudah dimulai sejak Kamis, (1/8/2024) kemarin.

Menurut data Perum Bulog selaku penyalur, ada sembilan provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.

Baca Juga: Bulog Lanjutkan Salurkan Bansos Beras 10 Kg demi Kendalikan Inflasi

2. Verifikasi penerima di 29 provinsi menyusul

Penyaluran bantuan pangan beras kembali dilakukan serentak di seluruh Indonesia usai Pemilu 2024. (dok. Perum Bulog)

Dengan demikian, masih ada 29 provinsi yang data penerima bantuan berasnya belum terverifikasi. Namun, Bulog memastikan provinsi-provinsi lainnya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam 1-2 hari ke depan.

Kembali ke Ketut, dia mengatakan, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data KPM bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.

“Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, di tingkat pusat Badan Pangan Nasional berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM,” ucap Ketut, dikutip Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Agustus 2024, Ada Beras 10 Kg

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya