Bantah BUMN Sakit Diberi PMN, Erick Singgung Penugasan Pemerintah
70 persen BUMN penerima PMN jalankan penugasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membantah Penyertaan Modal Negara (PMN) diajukan untuk BUMN ‘sakit’ atau yang mengalami sengkarut keuangan. Erick mengatakan, PMN diberikan pada BUMN-BUMN yang menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah serta untuk restrukturisasi.
“Periksa dulu BUMN yang mana. Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI, itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi,” kata Erick usai menghadiri relaunching Yayasan BUMN di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
1. Erick minta semua pihak bedakan BUMN di bawah Kementerian BUMN dan Kemenkeu
Erick mengatakan, tak semua BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Dia mengatakan, ada BUMN-BUMN yang di bawah koordinasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Itu yang kemarin saya dengan Ibu Sri Mulani juga bersepakat, bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi,” ucap Erick.
Baca Juga: Tinjau Jaringan Gas Pertamina di IKN, Menteri Erick Sampaikan Ini