TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagi-Bagi SK Perhutanan Sosial, Jokowi Pantau Produktivitasnya

Perhutani dampingi program Perhutanan Sosial

Presiden Jokowi hadir dalam Festival Lingkungan, Energi, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena GBK, Jakarta (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) untuk pemanfaatan Perhutanan Sosial dalam Festival LIKE yakni 'Lingkungan-Iklim-Kehutanan-Energi Baru Terbarukan'.

Tercatat, ada 10 Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) untuk empat kabupaten yaitu Sukabumi, Cianjur, Purwakarta dan Bogor. Kemudian, PKS Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebanyak 6 SK untuk tiga kabupaten yaitu Bandung, Bandung Barat dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sektor Kehutanan dan Perikanan Jadi Peluang Kerja Terbesar di Sumsel

Baca Juga: Tidak Hanya Petani, Perhutanan Sosial Sejahterakan Masyarakat Sekitar 

1. Jokowi pantau produktivitas program Perhutanan Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan surat keputusan (SK) pemanfaatan Perhutanan Sosial di GBK Arena, Jakarta, Senin (19/9/2023). (dok. Perhutani)

Jokowi mengatakan, program Perhutanan Sosial digelar untuk meningkatkan produktivitas di kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestariannya.

Dia mengatakan, perubahan iklim menghantui semua negara. Oleh karena itu, Jokowi mengajak semua pihak bersama merehabilitasi hutan dengan cara menanam pohon sebanyak-banyaknya.

"Realisasi Program Perhutanan Sosial dan hutan adat saat ini sudah mencapai 6,3 juta hektare (ha), semoga dapat membantu masyarakat lebih sejahtera dan kawasan hutan lebih produktif," kata Jokowi yang dikutip Selasa, (19/9/2023).

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan pemanfaatan kawasan hutan akan diawasi setelah diterbitkan SK.

"Saya juga akan cek apakah digunakan secara produktif atau tidak. Jangan hanya mau terima (SK) ternyata ditelantarkan," ucap Jokowi.

2. Pemanfaatan hutan harus sesuai regulasi

ilustrasi daerah tropis (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, pemerintah dan dunia usaha terus bekerja sama untuk memastikan pelestarian dan pemanfaatan hutan sesuai dengan regulasi yang telah diatur oleh Negara.

Siti menjabarkan, pemerintah telah menyerahkan 1.541 SK Hijau Perhutanan Sosial, dengan luas areal 1,048 juta ha lebih; serta SK Biru TORA seluas 107.275 ha.

"Termasuk dalam SK Hutan Sosial yaitu untuk Hutan Adat seluas 90 ribu lebih bagi 23 Kelompok Adat, serta SK mitra konservasi seluas 297 ribu ha lebih bagi 607 kelompok masyarakat dan juga Kemitraan Perhutani untuk masyarakat produktif," ujar Siti.

Baca Juga: Cek Luas Kawasan Hutan di Indonesia! Dikuasai Hutan Produksi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya