Bagi-Bagi SK Perhutanan Sosial, Jokowi Pantau Produktivitasnya
Perhutani dampingi program Perhutanan Sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) untuk pemanfaatan Perhutanan Sosial dalam Festival LIKE yakni 'Lingkungan-Iklim-Kehutanan-Energi Baru Terbarukan'.
Tercatat, ada 10 Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) untuk empat kabupaten yaitu Sukabumi, Cianjur, Purwakarta dan Bogor. Kemudian, PKS Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebanyak 6 SK untuk tiga kabupaten yaitu Bandung, Bandung Barat dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sektor Kehutanan dan Perikanan Jadi Peluang Kerja Terbesar di Sumsel
Baca Juga: Tidak Hanya Petani, Perhutanan Sosial Sejahterakan Masyarakat Sekitar
1. Jokowi pantau produktivitas program Perhutanan Sosial
Jokowi mengatakan, program Perhutanan Sosial digelar untuk meningkatkan produktivitas di kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestariannya.
Dia mengatakan, perubahan iklim menghantui semua negara. Oleh karena itu, Jokowi mengajak semua pihak bersama merehabilitasi hutan dengan cara menanam pohon sebanyak-banyaknya.
"Realisasi Program Perhutanan Sosial dan hutan adat saat ini sudah mencapai 6,3 juta hektare (ha), semoga dapat membantu masyarakat lebih sejahtera dan kawasan hutan lebih produktif," kata Jokowi yang dikutip Selasa, (19/9/2023).
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan pemanfaatan kawasan hutan akan diawasi setelah diterbitkan SK.
"Saya juga akan cek apakah digunakan secara produktif atau tidak. Jangan hanya mau terima (SK) ternyata ditelantarkan," ucap Jokowi.
Baca Juga: Cek Luas Kawasan Hutan di Indonesia! Dikuasai Hutan Produksi