TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASDP Siap Beri Data soal Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK 

KPK sebut ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun

Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)

Intinya Sih...

  • PT ASDP Indonesia Ferry dukung penuh proses penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
  • Perusahaan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan operasional tetap normal.
  • KPK sebut ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) buka suara soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin memastikan, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan KPK.

“Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang, termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya,” kata Shelvy dalam keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: KPK: Dugaan Korupsi di ASDP Berpotensi Rugikan Negara Rp1,27 T

1. ASDP perkuat integritas dan transparansi

Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)

Shelvy mengatakan, pihaknya telah memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.

“Perseroan mohon kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan,” ujar Shelvy.

2. Operasional ASDP berjalan secara normal

Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)

Shelvy juga memastikan seluruh operasional kapal penyeberangan tetap berjalan normal, meski ada proses penyidikan KPK.

“Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Shelvy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya