TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa Itu Saham Syariah? Berikut Ini Contohnya

Ada ANTM hingga PTBA

ilustrasi portofolio saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Investasi saham syariah memberikan keuntungan bagi investor dengan prinsip bagi hasil sesuai hukum Islam.
  • Pemegang saham berbagi keuntungan dan risiko yang sama dengan perusahaan, memperoleh dividen dari keuntungan dan menanggung kerugian bersama.
  • Saham syariah memastikan perusahaan penerbit memiliki prinsip syariah dan tidak melanggar aturan Islam dalam operasionalnya.

Jakarta, IDN Times - Investasi di instrumen saham bisa menggunakan prinsip syariah. Investor bisa mendapatkan keuntungan dengan unsur bagi hasil seperti yang diperbolehkan dalam Islam.

Dikutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (28/8/2024), pemegang saham tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan sebagian keuntungan dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.

Baca Juga: 5 Langkah Memulai Investasi Reksa Dana, Cocok buat Pemula!

1. Cara kerja saham syariah

Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat perusahaan tersebut mendapat keuntungan dalam jumlah tertentu, investor akan mendapat imbasnya atau akan memperoleh dividen dari keuntungan tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan itu mengalami kerugian, investor akan ikut menanggung kerugiannya. Setiap ada keuntungan maka akan dibagi bersama dan kerugian ditanggung bersama.

Namun, menurut OJK, sebagian umat Islam masih ragu akan kehalalan transaksi saham konvesional, karena khawatir ada bagian yang melanggar hukum Islam sehingga diragukan kehalalannya. Oleh karena itu, hadirlah saham syariah yang memberikan keyakinan dan keamanan bagi umat Islam untuk membeli saham.

2. Perbedaan saham syariah dan konvensional

ilustrasi trading (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, pada dasarnya saham syariah sama dengan konvesional. Hanya, perbedaannya adalah saham syariah mengharuskan perusahaan penerbit tempat kita menanam modal memiliki prinsip syariah dan kegiatan operasionalnya tidak melanggarnya.

Misalnya, perusahaan non-riba, dengan produk dijamin kehalalannya, tak melakukan praktek perjudian atau perdagangan yang dilarang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya