Ada KRIS, DJSN Pastikan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tak Sama
Iuran setiap kelas tetap berbeda
Intinya Sih...
- Iuran BPJS Kesehatan tetap berbeda untuk kelas 1, 2, dan 3 meski KRIS diterapkan
- DJSN sedang menyusun skema iuran baru dan akan menetapkan iuran peserta BPJS Kesehatan yang baru pada 30 Juni 2025
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto memastikan iuran peserta BPJS Kesehatan tak akan disamaratakan.
Meski tahun depan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan, iuran kelas 1, 2, dan 3 akan dibedakan.
“Iurannya tidak akan sama, pasti. Artinya, yang kaya harus membantu yang miskin,” ujar Agus di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Ada KRIS, Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan Turun Mutu?
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya