3,3 Juta Ha Kebun Sawit Serobot Hutan, Luhut: Ada Pejabat Melanggar
Pemerintah terbitkan kebijakan pemutihan kebun sawit di huta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada 3,3 juta hektare (ha) kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
Padahal, pemerintah pernah menegaskan bahwa kelapa sawit bukanlah tanaman hutan. Menurut Luhut, ada peran pejabat yang juga melanggar terkait perkebunan sawit di hutan itu.
"Ada 3,3 juta ha yang ada di kawasan hutan, itu bagaimana penindakan itu. Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya si rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Kembali Merosot pada Bulan Juni Ini
1. Pengusaha dan masyarakat yang memakai hutan buat kebun sawit bakal dipaksa patuh aturan
Pemerintah memberi peluang agar perkebunan sawit yang kini ada di kawasan hutan bisa dikelola secara legal. Namun, hal itu harus melalui pelepasan kawasan hutan atau pemutihan.
Luhut mengatakan, mau tak mau pemerintah melakukan hal itu, karena ada banyak rakyat setempat yang juga menggantungkan ekonominya pada kebun sawit di hutan.
"Ya mau kita apakan lagi? Masa mau kita copot? Ya kan enggak, logika kamu saja, ya kita putihkan terpaksa," ujar Luhut.
Baca Juga: Jokowi Ajak Malaysia Lawan Diskriminasi Komoditas Kelapa Sawit