Utang Indonesia per Agustus Sentuh Rp7.870,35 Triliun
Rasio utang terhadap PDB capai 37,84 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia hingga akhir Agustus 2023 sebesar Rp7.870,35 triliun. Jumlah itu naik Rp634,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) dan naik Rp14,82 triliun dibandingkan bulan sebelumnya (month to month).
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo," ucap Kemenkeu dalam buku APBN KiTA, yang dikutip Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Utang Pemerintah ke PLN Rp60,6 Triliun Belum Cair
Baca Juga: 4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!
1. Rasio utang terhadap PDB 37,84 persen
Adapun rasio utang hingga akhir Agustus sebesar 37,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang masih di bawah ketentuan Undang-Undang sebesar 60 persen terhadap PDB.
“Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen,” tulis Kemenkeu.
Baca Juga: APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Ini Rincian Aturannya