TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ternyata, Ini Sederet Sumber Penerimaan Negara dari Kelas Menengah 

Jumlah penduduk kelas menengah capai 47,85 juta

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin. (IDN Times/Triyan),

Intinya Sih...

  • Jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta (2019) menjadi 47,85 juta (2024), menyumbang 17,13% populasi.
  • Kontribusi pajak kelas menengah termasuk dalam kontribusi pajak orang pribadi sebesar 15,7%, dengan range pengeluaran Rp2-9,9 juta per bulan.
  • Kelas menengah memiliki peranan penting sebagai bantalan ekonomi negara dan kritikal dalam memperkuat daya tahan ekonomi dari berbagai guncangan.

Banten, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan kontribusi kelas menengah terhadap penerimaan pajak. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin mengatakan kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan nonkelas menengah.

Menurutnya, penggolongan wajib pajak berdasarkan kelompok subyek pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan pajak badan, serta per kelompok jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh Final, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, PPN impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lainnya.

"Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok subyek pajak orang pribadi. Untuk orang pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui dua cara, yaitu dibayar orang pribadi melalui pembayaran sendiri (kelompok pajak PPh orang pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21)," kata dia dalam media gathering Kemenkeu di Serang, Banten, Jumat (27/9/2024). 

Baca Juga: DJP Klaim Tak Temukan Indikasi Kebocoran 6 Juta Data NPWP

1. Pengeluaran masyarakat kelas menengah Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per bulan

Ilustrasi pajak penghasilan (sumber: pixabay.com)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelas menengah antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per bulan. Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi pajak orang pribadi. Kontribusi orang pribadi kepada total penerimaan nasional adalah 15,7 persen, terdiri dari kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh orang pribadi 1 persen.

“Dari total 15,7 persen tidak semua dari kelas menengah, termasuk kelas yang lain di atas kelas menengah yang pengeluarannya di range Rp2 juta sampai Rp9,9 juta per bulan,” tutur Arifin. 

Namun, kata dia, administrasi DJP tidak dibuat berdasarkan kelas, tapi berdasarkan subjek pajak yakni orang pribadi dan badan usaha.

2. Kelas menengah punya peranan penting bagi ekonomi

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Deputi Bidang Ekonomi KKP/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah presentase penduduk kelas menengah mulai menurun pascapandemik COVID-19. Berdasarkan data pada 2019, jumlah penduduk yang masuk kelas menengah mencapai 57,33 juta (21,45 persen) menjadi 47,85 juta (17,13 persen) pada 2024.

"Kelas menengah merupakan salah satu penyumbang utama dari pengeluaran konsumsi rumah tangga dan kalau kita lihat bagaimana kontribusi dari kelas menengah terhadap konsumsi rumah tangga relatif tinggi," jelas Amalia dalam Konferensi Pers BPS, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Pola Konsumsi Kelas Menengah Berubah, Ini 4 Tips Biar Gak Turun Kelas

3. Pengeluarannya lebih banyak ke makanan dan perumahan

ilustrasi belanja buah (pexels.com/Greta Hoffman)

Menurutnya, kelas menengah memiliki peranan yang sangat kritis dan krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Apabila kelas menengah tumbuh kuat, perekonomian sebuah negara akan menjadi kuat dan kebal dari guncangan gejolak yang berasal dari eksternal maupun domestik.

Namun, di saat proporsi kelas menengah relatif tipis atau turun, maka perekonomian menjadi tidak resilient atau tangguh terhadap berbagai guncangan.

"Jadi artinya peran kelas menengah tidak hanya di Indonesia, namun juga di berbagai negara penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi dari berbagai guncangan," ucap Amalia.

Baca Juga: Turunnya Kelas Menengah Jadi PR Prabowo-Gibran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya