Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memastikan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah berstatus clean and clear.
"Jadi sudah dilepaskan Hak Pengelolaannya (HPL) dari Bank Tanah, HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
1. Proses konstruksi Bandara VVIP akan dipercepat
Parman menjelaskan, proses konstruksi Bandara VVIP pun akan dipercepat pembangunanya. Tak hanya itu, ia pun menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) kepada seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN.
"Jadi sudah clear and clean. Sudah diberikan PDSK-nya juga ke Pak Bupati (Penajam Paser Utara), jadi sudah selesai, tinggal percepatan pembangunannya," jelas Parman.
Baca Juga: Bank Tanah dan J Trust Consulting Kembangkan Penajam Eco City di IKN
2. Badan Bank Tanah perluas lahan Bandaran VVIP IKN Jadi 621 hektare
Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (IDN Times/Vadhia Lidyana) Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Untuk diketahui sebelumnya, Badan Bank Tanah telah memperluas area lahan pembangunan Bandara VVIP IKN menjadi 621 hektare. Selain itu, Badan Bank Tanah juga menyediakan lahan untuk Jalan Tol IKN Seksi 5B.
HPL Badan Bank Tanah yang saat ini tengah dikembangkan ialah proyek Penajam Eco City yang berada di PPU, Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini meliputi area seluas 4.162 hektare, namun untuk komersial hanya seluas hampir 1.000 hektare. Adapun lahan 1.000 hektare ini akan digunakan untuk area komersial, pelabuhan, logistik, bandara VVIP, serta jalan bebas hambatan (tol).
Kawasan ini merupakan salah satu aset persediaan lahan Badan Bank Tanah dari total keseluruhan seluas 18.758 Ha di seluruh Indonesia. Konsep eco city ini menawarkan kota yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kantor Kemenko di IKN Rampung Juli, Tampung Petugas Upacara HUT RI