Simak Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian
Harga emas terus melesat di level Rp1,4 juta loh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saldo tabungan emas Pegadaian bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan tertentu. Apalagi saat ini harga emas terus melesat dalam beberapa waktu terakhir.
Terlebih, investasi emas melalui sistem tabungan di Pegadaian menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan. Emas tidak hanya bisa dikumpulkan, namun juga dapat dikonversikan menjadi uang tunai dengan cara digadaikan maupun dicairkan.
Lantas, bagaimana cara mencairkan emas Pegadaian?
1. Persyaratan untuk mencairkan emas pegadaian
Dilansir dari laman resmi Pegadaian, jika kamu ingin mencairkan emas pegadian maka kamu bisa melengkapi persyaratannya berikut ini:
- Kartu identitas diri
- Buku tabungan
- Formulir permohonan Jual/Cetak/Transfer yang tersedia.
Adapun Pegadaian menyediakan dua opsi cara mencairkan tabungan emas, yaitu melalui buyback dan cetak emas fisik.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Berinvestasi Emas Bisa jadi Pilihan Terbaik, Setuju?