TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB  

Hingga saat ini, PT PII belum mendapatkan penugasan tersebut

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, Bupati Madiun, Ahmad Dawami selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK), dan Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun, Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Jawa Timur, Selasa (20/9). (Dok. PT PII)

Jakarta, IDN Times - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII belum menerima mandat dari pemerintah untuk menjamin atas pinjaman (utang) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, mengatakan PII dimandatkan pemerintah untuk menjadi badan usaha penjamin infrastruktur. Tujuannya adalah melaksanakan penjaminan pemerintah di proyek infrastruktur.

"Terkait proyek KCJB, sampai saat ini kami belum secara resmi menerima penugasan dari pemerintah dalam melakukan penjaminan proyek tersebut," katanya kepada IDN Times, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Mantap! PII Cetak Pendapatan Rp762 Miliar di 2021 

1. PII siap menjalani penugasan

Rel bawah tanah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (dok. KCIC)

Meskipun hingga saat ini PT PII belum mendapatkan penugasan untuk menjamin pembayaran utang proyek kereta cepat ke China, Wahid mengaku PT PII siap. Ia mengatakan bakal mempersiapkan segala aspek dengan baik.

"Namun, sekiranya akan mendapatkan penugasan untuk penjaminan KCJB, kami berkomitmen akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Wahid.

Baca Juga: Efisiensi Energi, PT PII Jamin Proyek KPBU APJ Pertama di Indonesia

2. PT PII beri penjaminan 48 proyek per Februari

Ilustrasi proyek pembangunan (id.wikipedia.org)

Berdasarkan data kurun 2009 hingga Februari 2023, PT PII sudah memberikan penjaminan untuk 48 proyek pembangunan infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp426 triliun.

Sementara itu, penjaminan untuk proyek KPBU mencapai 32 dengan total nilai proyek KPBU mencapai Rp286 triliun.

Adapun penjaminan itu terdiri dari proyek KPBU, proyek penjaminan langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kemudian BUMN dalam rangka pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Semua penjaminan yang dilakukan PT PII tersebar di berbagai sektor mulai dari sektor pariwisata, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, transportasi, jalan dan penerangan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya