PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB
Hingga saat ini, PT PII belum mendapatkan penugasan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII belum menerima mandat dari pemerintah untuk menjamin atas pinjaman (utang) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, mengatakan PII dimandatkan pemerintah untuk menjadi badan usaha penjamin infrastruktur. Tujuannya adalah melaksanakan penjaminan pemerintah di proyek infrastruktur.
"Terkait proyek KCJB, sampai saat ini kami belum secara resmi menerima penugasan dari pemerintah dalam melakukan penjaminan proyek tersebut," katanya kepada IDN Times, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Mantap! PII Cetak Pendapatan Rp762 Miliar di 2021
1. PII siap menjalani penugasan
Meskipun hingga saat ini PT PII belum mendapatkan penugasan untuk menjamin pembayaran utang proyek kereta cepat ke China, Wahid mengaku PT PII siap. Ia mengatakan bakal mempersiapkan segala aspek dengan baik.
"Namun, sekiranya akan mendapatkan penugasan untuk penjaminan KCJB, kami berkomitmen akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Wahid.
Baca Juga: Efisiensi Energi, PT PII Jamin Proyek KPBU APJ Pertama di Indonesia