TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prabowo Beberkan Alasan Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara

Wajib pajak taat pajak jangan diperas!

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto buka suara terkait alasan utama dirinya berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk badan penerimaan negara, apabila terpilih pada Pilpres 2024.

Menteri Pertahanan itu menjelaskan alasan utama pemisahan adalah untuk mendorong efisiensi dan transparansi, serta berkomitmen untuk mengurangi beban Menkeu.

"Kita pisahkan supaya lebih efisien. Si Menteri Keuangan tidak perlu mikirin atau mengurusi itu," kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Anies Tak Bakal Laporkan Umpatan Prabowo: Itu Proses Demokrasi

1. Prabowo bidik tax rasio naik 5-6 persen

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Prabowo mengatakan, pihaknya berkomitmen menggenjot rasio pajak Indonesia. Sebab, RI ketinggalan jauh dengan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Dengan pemisahan Ditjen Pajak dan Kemenkeu, ia membidik rasio pajak naik 5-6 persen. 

Berdasarkan data Kemenkeu, rasio pajak mencapai 10,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023.

"Negara lain itu sudah di sekitar 12 persen. Thailand, Vietnam tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sampai 18 persen. Saya bertanya apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam? Apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya? Jadi they can do it, we must so do it. Kita tidak boleh menyerah," tegas Prabowo. 

Tax rasio atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB umumnya digunakan sebagai salah satu indikator kinerja perpajakan, baik di negara berkembang maupun negara maju.

2. Strategi dorong kepatuhan wajib pajak

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Prabowo pun akan mendorong strategi ekstensifikasi atau memperbanyak pembayar pajak. Bahkan, ia memastikan tidak akan menerapkan strategi menambah kenaikan tarif pajak, karena wajib pajak yang sudah patuh akan menjadi enggan membayar pajak. 

"Istilahnya pembayar pajak yang sudah baik, sudah taat, jangan diperas terus. Itu sering disebut apa (oleh praktisi pajak) berburu di kebun binatang, ujungnya pengalaman banyak negara, yaitu justru akan menimbulkan penggelapan pajak," ucap dia.

Sebaliknya, Prabowo ingin memberikan kemudahan pajak kepada pengusaha agar mereka tetap taat bayar, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, investasi dan kegiatan perdagangan.

"Jadi pajak sangat penting efisiensi transparansi menutup lubang-lubang kebocoran dan memudahkan usaha, dan memperbaiki iklim bisnis dan kita harus memudahkan perizinan jangan orang mau dagang itu dipersulit," tegas Prabowo. 

Sebagai informasi, ekstensifikasi ialah kegiatan pengawasan yang dilakukan Ditjen Pajak (DJP) terhadap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif, tetapi belum bisa mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Lebih rinci, kegiatan ekstensifikasi menargetkan berbagai jenis wajib pajak yang meliputi badan, orang pribadi, warisan belum terbagi, dan bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak.

Sedangkan, intensifikasi pajak ialah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan subjek pajak yang sudah tercatat atau terdaftar dalam administrasi DJP, serta hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.

Baca Juga: Prabowo Bakal Dorong Hilirisasi 21 Komoditas, Butuh Dana Rp8.484 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya