PPATK: Perputaran Uang dari Judi Online Capai Rp600 Triliun di Q1 2024
3 juta orang di Indonesia bermain judi online
Intinya Sih...
- PPATK laporkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun hingga kuartal I-2024
- Sinergi lembaga dan satgas Menkopolhukam berhasil turunkan jumlah perputaran uang judi online, namun tetap harus diwaspadai karena muncul pola baru
- Lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta orang bermain judi online dengan nilai transaksi relatif kecil, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat umum seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai golongan rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I-2024 sekitar Rp600 triliun.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan nilai perputaran uang untuk judi online memang mengalami penurunan. Namun tetap harus diwaspadai karena muncul pola baru.
"Jika dihitung dibandingkan periode beberapa tahun sebelumnya (perputaran uang judi online) pada kuartal I 2024 mencapai Rp600 triliun," katanya kepada IDN Times, Rabu (19/6/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya