PIK 2 dan BSD Jadi PSN, BKPM: Bukan Inisiatif Pemerintah
PSN untuk dorong pemerataan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan mengatakan pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan usulan atau pengajuan.
"Untuk BSD dan PIK 2 ini, sumbernya adalah mereka mengusulkan, pemerintah me-review. Pemerintah yang bisa menentukan ini akan menjadi PSN atau tidak," katanya dalam agenda peluncuran HSBC ASEAN Growth Fund di Jakarta Selatan pada Rabu, (27/3/2024).
Baca Juga: BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur Politis
1. BSD dan PIK 2 jadi PSN diputuskan 18 Maret 2024
Keputusan untuk memasukkan dua kawasan ini dalam daftar 14 PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret lalu.
BSD merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Sementara PIK 2 merupakan lanjutan usaha patungan Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group (ASG), milik konglomerat Aguan.
Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.