Pertamina Tanggung Jawab Penuh Biaya Korban Kebakaran Depo Plumpang
Pertamina kawal penanganan korban hingga penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban kebakaran depo Plumpang, Jakarta Utara yang terbakar. Termasuk biaya pengobatan untuk para korban.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan resminya, Sabtu (4/3/2023).
"Pertamina akan terus mengawal penanganan korban dan proses penyelidikan. Kami berkomitmen akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak. Hal ini akan menjadi prioritas kami,” tutur Alfian.
Baca Juga: Melihat Dekatnya Depo Pertamina Plumpang dengan Permukiman: 5 Meter
Baca Juga: Rumah Warga Sekitar Lokasi Kebakaran Pertamina Plumpang Hangus
1. Status keadaan darurat resmi dicabut
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran di pipa Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, Jakarta Utara berhasil ditangani berkat kerja sama Pertamina Patra Niaga dan bantuan dari berbagai pihak. Alhasil status keadaan darurat (emergency) telah dicabut pada Sabtu pukul 03.35 WIB.
Menurut Alfian, salah satu pipa penerimaan mengalami kebakaran pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB. Tim pemadam Integrated Terminal Jakarta beserta Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (Sudin Damkar) Jakarta Utara berhasil memadamkan api secara menyeluruh sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pertama-tama kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini. Pertamina akan terus mengawal penanganan korban dan proses penyelidikan. Kami berkomitmen akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak. Hal ini akan menjadi prioritas kami,” kata Alfian.
Baca Juga: Kedua Kali, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Pernah Terjadi pada 2009
Baca Juga: BPBD: 50 Warga Luka Bakar akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang