TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peringati HUT ke-56 Kadin, Arsjad: Mari Duduk Bersama Cari Solusi

Dualisme Kadin ganggu investasi

Ketua Kadin Indonesia, Arsjas Rasjid rayakan ulang tahun Kadin di Panti Sosial. (Dok/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Kadin Indonesia merayakan ulang tahun ke-56 dengan acara sederhana di Jakarta.
  • Kepemimpinan ganda antara Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie mengganggu investasi dalam negeri.

Jakarta, IDN Times - Kadin Indonesia genap berusia ke 56 pada Selasa (24/9/2024). Kadin Indonesia versi Munas VIII 2021 yang diketuai Arsjad Rasjid merayakannya dengan acara sederhana di Panti Sosial Tresna Wedha Budi Mulia 1, Jakarta.

"Hari ini Kadin Indonesia merayakan ulang tahun dengan cara berbagi kebahagiaan bersama nenek, kakek, oma, opa di panti sosial Tresna Wedha Budi Mulai 1. Banyak ucapan selamat ulang tahun yang kami terima baik secara langsung dan melalui media sosial," kata Arsjad dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Kadin Kubu Anin: Munaslub Bukan Inisiatif Pemerintah

1. Kadin sedang tidak baik-baik saja

Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia Periode 2021-2026 dan pemilik Indika Energy (instagram.com/arsjadrasjid)

Arsjad Rasjid mengaku merasa terharu ternyata banyak doa dan harapan dari masyarakat, pelaku UMKM, buruh, hingga pengusaha besar agar Kadin Indonesia terus bedampak bagi perekonomian nasional.

"Namun seperti yang teman-teman semua ketahui, Kadin Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Saat ini kami sedang bekerja keras untuk menjaga marwah organisasi," ujar Arsjad.

Baca Juga: Jaringan Pengusaha Sebut Munaslub Kadin Bukan Inisiatif Anindya Bakrie

2. Hanya ada satu Kadin

Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie (IDN Times/Muhammad Surya)

Arsjad menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART.

"Hanya ada satu Kadin Indonesia dan Kadin punya tujuan besar untuk kemajuan Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Jadi mari kita duduk bersama dan mencari solusi demi Indonesia" jelas Arsjad.

Di samping itu, langkah hukum atas digelarnya Munaslub akan tetap berjalan. Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atau penyelidikan, serta pengkajian atas pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Langkah hukum tetap berjalan, namun kita juga harus duduk bersama mengesampingkan ego, mencari solusi sesuai AD/ART Kadin Indonesia," ujar Arsjad.

Kondisi yang terjadi di Kadin saat ini, kata Arsjad, bukan tentang dirinya, Anindya Bakrie atau kekuasaan, tetapi bagaimana Kadin bisa berkolaborasi dan bersatu sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Dualisme kepengurusan ini terjadi pasca muncul Musyawarah Nasional Luar Biasa yang menetapkan Anindya Novyan Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum pada 15 September 2024. Sementara, Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Baca Juga: Berapa Biaya Jadi Anggota Kadin? Ini Rinciannya

3. Dualisme kepemimpinan Kadin berpotensi ganggu investasi

ilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ekonom menilai dualisme kepemimpinan dalam Kadin Indonesia dapat mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan, dualisme yang terjadi di Kadin tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Pemerintah harus bertindak serta dilarang berpihak ke satu kubu.

"Apapun keputusan pemerintah, Kadin pasti akan kembali solid. Sebab, pada umumnya pengusaha lebih memilih sikap pragmatis," kata Piter dikutip dalam pernyataannya, Jumat (20/9/2024). 

Menurut Piter, kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah dalam mengatasi kekisruhan ini dipertaruhkan.

"Jika terendus sikap yang terlalu memihak ke salah satu kubu, maka akan menjadi catatan buruk sebagai bentuk intervensi negara terhadap pelaku bisnis," tegasnya.

Baca Juga: Bentrokan di Menara Kadin Versi Kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya