Penerimaan Pajak per Agustus hanya Tumbuh 6,4 Persen
Waspadai perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 telah mencapai Rp1.246,97 triliun. Capaian ini setara dengan 72,58 persen dari target tahun ini yang senilai Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 6,4 persen (year on year). Meski masih tumbuh positif, lajunya mulai mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 58,1 persen.
"Penerimaan pajak pertumbuhannya melambat secara yoy, karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," ucapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Juli Tumbuh 7,8 Persen, Capai Rp1.109 Triliun
Baca Juga: 5 Pihak Pemotong PPh 21, Apa Hak dan Kewajibannya?
1. Waspadai perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak
Meski masih positif, Menkeu meminta jajarannya untuk mewaspadai tren pertumbuhan penerimaan pajak yang terus mengalami perlambatan. Berdasarkan data yang dipaparkan pada Januari pertumbuhan pajak mencapai 48,6 persen (yoy), Februari 40,4 persen (yoy).
Kemudian, Maret 33,8 persen (yoy), April sebesar 21,3 persen (yoy), Mei turun lagi menjadi 17,7 persen. Selanjutnya bulan Juni sebesar 9,9 persen, dan Juli 7,8 persen.
"Kita harus waspada tren pertumbuhan penerimaan pajak alami perlambatan dari tadinya di Januari pertumbuhan 48,6 persen terus menurun dan melemah sampai di bulan Agustus ini sekarang hanya tumbuh 6,4 persen," ucapnya.
Menurutnya kinerja penerimaan yang melambat disebabkan juga oleh penurunan signfikan dari harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan program pengungkapan sukarela.
Editor’s picks
Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!