TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 6,8 Persen, Ini Penopangnya

Bea masuk dan bea keluar tumbuh positif

Bea Cukai berkomitmen berikan pelayanan optimal kepada para jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba kembali di Indonesia. (Dok. Kemenkeu)

Intinya Sih...

  • Penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp183,2 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 6,8 persen YoY.
  • Penerimaan bea masuk hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp39,9 triliun atau setara 59,1 persen dari target APBN tahun 2024.
  • Penerimaan bea keluar juga meningkat 59,3 persen YoY menjadi Rp10,9 triliun, setara dengan 62,2 persen dari target APBN 2024.

Jakarta, IDN Times - Kementerian keuangan mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp183,2 triliun pada Agustus 2024.

Penerimaan Bea Cukai tersebut tumbuh 6,8 persen secara year on year (yoy) dan setara dengan 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Bea Cukai Targetkan Penerimaan Cukai Berpemanis Jadi Rp3,8 Triliun

1. Faktor pendorong bea masuk tumbuh 3,1 persen

Data Penerimaan Bea dan Cukai. (Dok/Screenshot Youtube Kemenkeu RI).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan seluruh komponen kepabeanan dan cukai bertumbuh. Penerimaan bea masuk hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp39,9 triliun atau setara 59,1 persen dari target APBN tahun 2024. Angka tersebut tumbuh sebesar 3,1 persen secara YoY.

"Hal itu didorong kenaikan nilai impor sebesar 3,3 persen yoy meskipun tarif menurun disebabkan penurunan penerimaan dari komodtas utama seperti kendaraan bermotor roda empat atau lebih, suku cadang kendaraan dan produk baja. Selain itu juga adanya faktor dari penguatan nilai tukar rupiah," jelas Thomas dikutip Senin (30/9/2024).

Selain itu, ada juga faktor pertumbuhan impor dan peningkatan kurs dolar AS. Dilihat dari komoditasnya, peningkatan terutama berasal dari bahan bakar, bahan baku plasitk, serta importasi beras yang meningkat sebagai langkah menjaga kestabilan harga pangan.

2. Relaksasi ekspor komoditas tembaga picu penguatan bea keluar

Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, penerimaan bea keluar juga meningkat 59,3 persen yoy menjadi Rp10,9 triliun. Angka tersebut setara 62,2 persen dari target APBN 2024.

"Penerimaan bea keluar tumbuh signifikan dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meski sisi lain ada penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume ekspor," jelasnya. 

Baca Juga: Apa itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia? Cek, Yuk!

3. Rincian penerimaan cukai di Agustus

Pita cukai buatan Peruri. (dok. Peruri)

Selanjutnya untuk penerimaan cukai mencapai Rp138,4 triliun pada Agustus 2024 atau setara 56,2 persen dari target APBN 2024. Angka tersebut tumbuh sebesar 5,0 persen yoy.

Penerimaan cukai didorong dari cukai komoditas CHT tumbuh 4,7 persen yoy dipengaruhi kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan II dan III. Sementara itu, penerimaaan cukai minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh 11,9 persen dampak dari kebijakan kenaikan tarif dan kenaikan poduksi dalam negeri.

Kebijakan ini didorong oleh kebijakan kenaikan tarif MMEA sedangkan produksi masih terkendali, turun 1,09 persen (yoy). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan tarif sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi minuman beralkohol. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

"Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk mencegah peredaran rokok ilegal, dimana Bea Cukai berhasil menindak sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal dalam operasi gempur yang dilakukan pada Juli hingga Agustus," kata Thomas. 

Baca Juga: Hitungan Kemenkeu Potensi PNBP dari Ekspor Pasir Laut Rp2,5 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya