TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendapatan Negara Era Prabowo-Gibran Ditarget Tembus Rekor Rp3.000 T 

Target pendapatan negara naik Rp8,26 T dari usulan awal

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp3.005,13 triliun. Target itu naik Rp8,26 triliun dari rancangan semula Rp2.996,87 triliun.

"Penerimaan negara menembus Rp3.000 triliun, yaitu Rp3.005,13 triliun. Ini adalah rekor baru yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Gaji PNS Dirancang Naik di APBN 2025, tapi Tunggu Diumumkan Prabowo

1. Rincian target pendapatan negara dalam RAPBN 2025

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila dirinci, target pendapatan negara yang tembus Rp3.000 triliun ini akan dicapai melalui penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189,31 triliun. Kemudian, pendapatan kepabeanan dan cukai Rp301,60 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp513,64 triliun.

Selain itu, pendapatan negara juga akan ditopang oleh naiknya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok naik menjadi Rp513,64 triliun, dari rencana sebelumnya Rp505,38 triliun.

2. Target PNBP naik jadi Rp513,64 triliun

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan PNBP dipicu oleh potensi kenaikan pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN sebesar Rp4 triliun menjadi Rp90 triliun. Lalu, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp4,26 triliun terutama dari Kominfo, Polri, Kementerian Perhubungan dan Kemenkumham.

"Dengan demikian dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun, yaitu dari pendapatan KND Rp 4 triliun dan PNBP dari K/L Rp 4,26 triliun," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Target APBN 2025 Sudah Pertimbangkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya