TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Bakal Suntik Mati 2 PLTU, Ini Progresnya

Ada beberapa pertimbangan 2 PLTU di suntik mati

Instagram.com/pltutanjungjatib

Jakarta, IDN Times - Pemerintah siap untuk pensiunkan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Staf ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono kedua PLTU ini memiliki aset Rp24,24 triliun.

"Rencana pensiun dua PLTU masih dalam proses due diligence oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA), terhadap dua proyek transisi transisi energi tersebut,” ujar Parijiono dalam Seminar Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: RI Raih Dana Rp7,6 Triliun untuk Pensiunkan PLTU

Baca Juga: Jakarta Dikepung PLTU Batu Bara, Ini Sebarannya

1. Nilai investasi PLTU Cirebon capai 877 juta dolar AS

Ilustrasi PLTU

Parjiono menjelaskan, proses uji tuntas atau due diligence tengah dilakukan  terhadap PLTU Cirebon, yang berkapasitas sekitar 660 megawatt dengan total investasi sebesar 877 juta dolar AS atau sekitar Rp12,24 triliun (kurs Rp15.300 per dolar AS).

Sebelumnya, Asian Development Bank (ADB) dan mitra di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memulai pembahasan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1. PLTU yang berlokasi di Jawa Barat tersebut berkapasitas 660 megawatt (MW)

ADB melakukan MoU dengan Cirebon Electric Power (CEP), PT PLN (Persero), dan Indonesia Investment Authority (INA) guna melakukan terobosan besar untuk Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

2. PLTU Pelabuhan Ratu

Ilustrasi pembangkit listrik. Sumber Gambar: sp.beritasatu.com

Sementara itu, proyek kedua pada PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 1.050 megawatt, dengan nilai aset Rp12 triliun.

Adapun PLN dan PTBA telah menandatangani principal framework agreement (PFA) untuk percepatan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu pada acara SOE International Conference di Bali, Selasa (18/10/2022). PFA tersebut memuat persyaratan dan penjelasan terkait rencana struktur transaksi PLTU Pelabuhan Ratu antara PLN dan PTBA.

Berdasarkan keterangan resmi PTBA yang dikutip pada Rabu (23/8/2023), program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.

Baca Juga: Anies: Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Cerobong PLTU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya