OJK: P2P Lending Salurkan Pinjaman hingga Rp700 T
Mayoritas pembiayaan tersalurkan ke sektor produktif
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan, akumulasi pinjaman yang telah disalurkan industri peer to peer (P2P) lending dalam kurun enam tahun terakhir, telah mencapai Rp700 triliun.
"Perlu juga kita lihat perspektif yang lebih lengkap bahwa pada saat ini nilai outstanding dari peer to peer online mencapai Rp70 triliun, dan kalau dilihat akumulasi dari pinjaman yang disalurkan oleh peer to peer online platform sejak dia diresmikan enam tahun lalu, sudah di atas Rp700 triliun,” katanya, dalam OJK Digital Financial Innovation Day 2024, di Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
1. Pembiayaan pinjol mayoritas mengalir ke sektor produktif
Mahendra menjelaskan sebaran dari total pembiayaan tersebut paling banyak datang dari dari sektor produktif seperti ritel, masyarakat dan pelaku usaha dengan kegunaan konsumsi maupun modal kerja.
Menurut Mahendra penyaluran di sektor produktif tidak hanya peningkatan pinjaman berkualitas saja yang bisa didapatkan industri, melainkan juga dapat mengantisipasi risiko negatif. Misalnya, beredar platform penyedia pinjol ilegal.
“Untuk kegiatan produktif, besaran tadi itu jelas signifikan. Bahwa ada sisi risiko negatifnya yang harus kita atasi dan kita minimalisasi adalah benar. Tapi kita juga tidak bisa menafikan peran kontribusinya yang penting,” ujar dia.
Baca Juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Aset Kripto