TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NET TV PHK 30 Persen Pegawai, Ini Alasannya!

PHK dampak dari teknologi analog ke teknologi digital

Induk usaha NET TV, PT Net Visi Media Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/1/2022). (Dok. NETV)

Jakarta, IDN Times - PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya.

NET TV menyatakan senantiasa melakukan penyesuaian dan evaluasi. Hal ini diungkapkan manajemen perusahaan dalam dokumen yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen NET TV juga menyatakan akan berkomitmen melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegaitan perusahaan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan.

"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan," tulis manajemen NET TV dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Tolak Kenaikan Harga Gas, Ungkap Ancaman PHK

Baca Juga: Pluang PHK 10 Persen Karyawan Imbas Ekonomi Tak Menentu

1. PHK merupakan dampak perkembangan teknologi digital

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, manajemen menjelaskan, salah satu aspek evaluasi antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan pemerintah tentang peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.

Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia.

"Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat luas," ucap manajemen.

Baca Juga: ASEAN Kini Bukan Cuma Mitra Ekonomi bagi Korsel Tapi Partner Strategis

2. NET TV pastikan PHK tidak pengaruhi kegiatan perusahaan

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam dokumen itu, pihak NET TV mengatakan, perusahaan pun menyadari bahwa keputusan PHK bukan keputusan yang mudah. Oleh karena itu. dalam pelaksanaannya perusahaan akan memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Perusahaan akan memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan termasuk seluruh anggota grup perusahaan, informasi atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," demikian pernyataan tersebut. 

Baca Juga: IHSG Seharian Hijau, Ditutup Menguat 0,34 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya