NET TV PHK 30 Persen Pegawai, Ini Alasannya!
PHK dampak dari teknologi analog ke teknologi digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya.
NET TV menyatakan senantiasa melakukan penyesuaian dan evaluasi. Hal ini diungkapkan manajemen perusahaan dalam dokumen yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen NET TV juga menyatakan akan berkomitmen melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegaitan perusahaan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan.
"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan," tulis manajemen NET TV dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Tolak Kenaikan Harga Gas, Ungkap Ancaman PHK
Baca Juga: Pluang PHK 10 Persen Karyawan Imbas Ekonomi Tak Menentu
1. PHK merupakan dampak perkembangan teknologi digital
Lebih lanjut, manajemen menjelaskan, salah satu aspek evaluasi antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan pemerintah tentang peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia.
"Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat luas," ucap manajemen.
Baca Juga: ASEAN Kini Bukan Cuma Mitra Ekonomi bagi Korsel Tapi Partner Strategis