Menkeu Sri Mulyani Curhat Dinyinyirin Warganet sebagai Tukang Pajak
Insentif pajak dinikmati semua lapisan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, bercerita di depan anggota Komisi XI DPR RI karena sering dianggap selalu memajaki semua hal. Padahal, tidak semuanya dijadikan sebagai obyek pajak oleh pemerintah.
"Kadang-kadang saya juga sering di media sosial, (netizen komentari) apa-apa dipajakin. Padahal mereka itu banyak aktivitas masyarakat yang kemudian tidak dimasukkan sebagai subject to tax,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Tantangan Ekonomi Usai Pandemik Makin Tak Mudah
1. Insentif pajak tidak hanya dinikmati orang kaya
Ia menjelaskan, insentif pajak tidak hanya dinikmati oleh pengusaha kelas kakap dengan insentif tax holiday dan tax allowence, namun juga kelompok rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dia menegaskan, mayoritas insentif fiskal dinikmati langsung oleh masyarakat luas.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Butuh Peran Swasta