Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Bisa Hambat Laju Ekonomi
Realisasi anggaran TKD capai Rp562,1 triliun per Agustus
Intinya Sih...
- Realisasi anggaran TKD capai Rp562,1 triliun per Agustus.
- Pemerintah daerah kerap menunda belanja, menyebabkan dana transfer ke daerah mengendap di bank dan tidak digunakan untuk tujuan yang seharusnya.
- Pemda terkadang menjadi penghambat efektivitas kebijakan countercyclical dan stimulus pemerintah pusat menjadi kurang efektif.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pemerintah daerah (pemda) yang kerap menunda belanja. Akibatnya, dana transfer ke daerah (TKD) mengendap di perbankan.
Padahal, gelontoran TKD itu dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah. Anggaran itu juga digunakan buat mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antardaerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus, dan keistimewaan daerah.
“Waktu pemerintah pusat mencoba ekspansif dengan belanja dan untuk meningkatkan pertumbuhan (ekonomi), penciptaan kesempatan kerja daerahnya dikasih transfer terus transfernya berhenti di bank. Mereka tidak gunakan,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Kemasan Polos Rokok Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Baru