Media Asing Soroti Indonesia Buka Keran Ekspor Pasir Laut
20 tahun dilarang kini kembali dibuka
Intinya Sih...
- Pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang
- Keputusan ini menimbulkan protes dari aktivis lingkungan dan politikus
- Larangan ekspor dicabut setelah Menteri Perdagangan merevisi aturan, meskipun menuai pertentangan dari kelompok lingkungan hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah untuk membuka keran ekspor pasir laut memicu protes dari aktivis lingkungan dan sejumlah politikus. Mereka menilai tindakan tersebut mengeksploitasi lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang negatif.
Hal tersebut tak hanya diberitakan di Tanah Air, tapi juga menjadi sorotan media asing. Salah satunya Channel News Asia yang menulis laporan berjudul "Indonesia’s move to allow export of sea sand draws brickbats, but Jokowi defends change".
CNA mengutip Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mengatakan yang diekspor bukanlah pasir laut melainkan sedimentasi.
"Ini bukan pasir laut. Yang boleh (diekspor) itu sedimentasi,” kata Jokowi dalam artikel yang dirilis CNA pada 19 September.
Baca Juga: RI Pernah Ekspor Pasir Laut dari Kepri ke Singapura Senilai Rp153 T