Luhut Targetkan Family Office Terbentuk sebelum Jokowi Lengser
Family office bakal tarik banyak investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembentukan family office di Indonesia akanrampung sebelum Oktober 2024 atau sebelum masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) berakhir.
Lujut menjelaskan pemerintah tengah membahas sejumlah ketentuan terkait pembentukan family office di Indonesia. Untuk pembentukan family office, pemerintah melakukan benchmarking dari Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menerapkan family office di negaranya.
"Saya kira (pembentukan family office) itu masih teknis tapi harus selesai sebelum Oktober ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/7/2024).
1. Kepastian hukum dibutuhkan untuk pembentukan family office
Luhut menjelaskan beragam kajian dilakukan dengan beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.
Dia pun sudah melaporkan hasil studi tersebut kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Namun ia mengingatkan bahwa salah satu aspek yang diperlukan untuk membangun family office adalah sisi kepastian hukum melalui pengadilan arbitrase karena hasil pengadilannya tidak dapat digugat, dikaji kembali, maupun diajukan banding.
"Oleh karena itu judges yang dipakai adalah judges internasional. Dengan begitu akan memberikan kepastian hukum kepada orang yang investasi kemari," ucapnya.
Baca Juga: Luhut Sebut BBM Subsidi Mau Dibatasi, Stafsus Erick: Belum Ada Arahan