Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan hingga memanggil direksi Perum Bulog guna mendalami dugaan mark up impor beras yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi keseriusan pihaknya mendalami dugaan mark up impor beras.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami dugaan skandal mark up impor beras),” kata Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Perusahaan Vietnam Buka Suara soal Isu Mark Up Impor Beras Bulog
1. Komisi VI bakal lakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog
Sejumlah menteri lepas kontainer di Jakarta Internasional Container Terminal. (IDN Times/Triyan) Herman mengungkapkan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung sejak 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ujarnya
Herman berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas dugaan dugaan mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
“Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” ujar Herman.
Baca Juga: Bulog Klaim Jadi Korban Tuduhan Mark Up Beras Impor
2. Bulog klaim jadi korban tuduhan mark up beras Perum Bulog
Ilustrasi beras Bulog. (dok. Humas Perum BULOG tahun 2023) Perum Bulog mengaku menjadi korban atas dugaan mark up atau perbuatan menaikkan harga impor beras dari Vietnam. Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso.
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/7/2024).
Widiarso menjelaskan, tuduhan yang berujung pada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tidak berdasarkan fakta.
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pekan lalu melaporkan Perum Bulog ke KPK terkait penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group. Oleh karena itu, hal tersebut bisa mencoreng reputasi perusahaan yang selama ini telah dibina oleh Perum Bulog.
"Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ujar Widiarso.