TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Rancang Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun dalam RAPBN 2025

Target penerimaan negara dari pajak dan PNBP

Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 pada Jumat (16/8/2024). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan, penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2.996,9 triliun.

Target penerimaan negara itu akan dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," ucap Jokowi saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang RAPBN 2025 Beserta Nota Keuangannya dalam pidato tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Jokowi mengatakan, target penerimaan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Ia memastikan, target itu didesain dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Oleh karena itu, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

"Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan
sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati," tegasnya.

Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5 persen –5 persen.

"Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8 persen. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120. Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108," jelasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Bilang Rasio Utang Indonesia Terendah, Benarkah?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya