TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Tambang untuk PBNU Rampung Pekan Depan

PBNU kebagian tambang bekas grup Bakrie (KPC)

Organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Wathan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Wathan di Ibukota Nusantara (IKN), Minggu (5/5/2024). Foto NW

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal rampung pekan depan. Hal tersebut, kata dia, merupakan itikad baik pemerintah kepada ormas keagamaan.

"NU sudah jadi sudah diproses, saya akan memakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik. Insya Allah (minggu depan)," kata Bahlil usai Konferensi Pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

1. IUP untuk NU bekas digunakan anak usaha Grup Bakrie

Ilustrasi tambang batubara (unsplash.com/@dominik_photography)

Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan (IUP) bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dan perusahaan ini bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," kata Bahlil. 

Baca Juga: PBNU Sebut Jokowi Sudah Janji Beri Izin Kelola Tambang Sejak 2021

2. Ormas keagamaan miliki andil besar untuk Indonesia capai kemerdekaan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (dok. IDN Times/Istimewa).

Secara historis, kata Bahlil, ormas keagamaan memiliki andil besar dalam proses mencapai kemerdekaan Indonesia. Ia mencontohkan, salah satunya adalah fatwa jihad yang dikeluarkan oleh para ulama yang tergabung dalam Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kemudian ormas keagamaan juga ikut menyelesaikan konflik kesukuan sampai bencana alam seperti tsunami yang terjadi di Aceh pada 2024.

"Peran serta dan kehadiran dari organisasi keagamaan ini sangat penting, bahkan mereka kadang-kadang lebih dulu dari pemerintah. Kami berpandangan bahwa organisasi keagamaan merupakan bagian aset negara dan mereka mengurus umat. Tapi apa yang terjadi? Mohon maaf, dalam implementasi penyelenggaraan negara, rasanya kita belum memaksimalkan potensi-potensi perhatian dari resource sumber daya alam yang dimiliki negara terutama sektor pertambangan," ujarnya.

Selain itu, Bahlil mengatakan peran ormas juga dibutuhkan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 agar kekayaan alam yang dikuasai negara dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Atas dasar pandangan itu, kami juga melihat bahwa peran serta organisasi kemasyarakatan sangat penting di sektor pendidikan, kesehatan," imbuh Bahlil. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya