Izin Tambang untuk PBNU Rampung Pekan Depan
PBNU kebagian tambang bekas grup Bakrie (KPC)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal rampung pekan depan. Hal tersebut, kata dia, merupakan itikad baik pemerintah kepada ormas keagamaan.
"NU sudah jadi sudah diproses, saya akan memakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik. Insya Allah (minggu depan)," kata Bahlil usai Konferensi Pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
1. IUP untuk NU bekas digunakan anak usaha Grup Bakrie
Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan (IUP) bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dan perusahaan ini bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," kata Bahlil.
Baca Juga: PBNU Sebut Jokowi Sudah Janji Beri Izin Kelola Tambang Sejak 2021