Hore! Ada Diskon 100 Persen PPN DTP Rumah, Kuota FLPP Ditambah Juga
Kuota FLPP ditambah jadi 200 ribu unit
Intinya Sih...
- Pemerintah akan membebaskan tarif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan hingga akhir 2024.
- Kementerian Keuangan menaikkan kuota FLPP dari 166 ribu menjadi 200 ribu unit, efektif mulai 1 September 2024.
- Insentif PPN DTP telah berdampak positif terhadap perekonomian Tanah Air, menyumbang 0,1 persen dari PDB.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyetujui diskon PPN DTP 100 persen ini akan berlaku sampai akhir 2024.
"Khusus untuk insentif pajak atas persetujuan Bapak Presiden dalam rapat yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan, di mana insentif PPN sektor properti akan diberikan sebesar 100 persen Ini sampai dengan bulan Desember 2024,” ucap Airlangga di Gedung AA Maramis, Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, besaran diskon PPN DTP yang diberikan hanya sebesar 50 persen dari PPN terutang mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024. Besaran tersebut dihitung dari dasar pengenaan pajak (DPP) dengan harga jual rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Baca Juga: Tok! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Kini Bebas PPN