Gaji PNS Naik 8 Persen, Bakal Kerek Inflasi Jadi Berapa?
Peraturan Pemerintah terkait gaji PNS bakal segera rampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, hingga naik 8 persen dan pensiunan naik 12 persen sejak kemarin atau Senin (1/1/2024).
Namun hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS pun belum selesai, sementara sudah muncul kekhawatiran bahwa gaji PNS yang naik akan mengerek inflasi di 2024.
Lantas, seberapa besar kenaikan gaji PNS ini akan mendorong naiknya inflasi 2024?
1. Faktor yang mempengaruhi inflasi
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan perhitungan inflasi mengacu pada pergerakan harga komoditas, barang, dan jasa konsumsi atau disebut Indeks Harga Konsumen (IHK).
Menurutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi inflasi yakni perubahan-perubahan harga jual, barang pelaku usaha dan pedagang atau diatur pemerintah dirasakan pada perubahan harga konsumen baru terekam inflasi. Namun ia enggan menjelaskan proyeksinya terkait kontribusi naiknya gaji PNS ke inflasi.
"Sehingga ketika terjadi kenaikan gaji upah misalnya, kenaikan gaji PNS efeknya tergantung pada keputusan produsen, pelaku usaha. Apabila menerapkan pada produk di pasaran produk di beli konsumen, maka harga di tingkat konsumen mempengaruhi inflasi," ungkapnya dalam Konferensi Pers BPS, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Top! Inflasi 2023 Terendah Sepanjang 20 Tahun Terakhir