Ekonomi Digital RI Bisa Tembus Rp9 Ribu Triliun, Ini Syaratnya
Ekosistem digital dan keuangan berkembang pesat
Intinya Sih...
- Menteri Airlangga Hartarto optimis ekonomi digital Indonesia tembus 600 miliar dolar AS pada 2030 sesuai Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN.
- Syarat mencapai target termasuk cross border e-commerce, digital ID, mobilitas talenta digital, e-payment BI, e-invoicing, dan cyber yang aman.
- Indonesia menunjukkan kemajuan pesat dalam ekosistem dan keuangan digital dengan peningkatan daya saing digital serta memiliki 15 unicorn dan 2 decacorn.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis ekonomi digital Indonesia bisa tembus hingga 600 miliar dolar AS atau Rp9.780 triliun (kurs Rp 16.300) pada 2030. Hal ini sejalan dengan adanya Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang telah dilakukan sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia.
"Dengan program ini diharapkan ekonomi ASEAN yang business as usual adalah 1 triliun dolar AS, akan naik menjadi 2 triliun dolar AS. Jadi ekonomi digital Indonesia pun dipderkirakan naik menjadi 600 miliar dolar AS," kata Airlangga dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Jokowi Akui Masyarakat Masih Rentan Penipuan dan Kejahatan Digital