Ekonom Sebut Permendag 8/2024 Berdampak Buruk bagi Industri
Jangan sampai jadi bumerang bagi neraca dagang RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritisi terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024 yang dinilainya akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia.
“Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” tegas Ernoiz dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
1. Pengaruhi industri dalam negeri
Ernoiz pun mempertanyakan motif utama dari langkah pemerintah melakukan relaksasi impor ini karena akan sangat mempengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja.
Ia menjelaskan, saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.
“Apa sebenarnya target pemerintah dengan instrumen kebijakan ini? Menurunkan inflasikah? Jika betul, berapa persen ekspektasinya, karena inflasi dan pengangguran merupakan trade off yang sulit dihindari. Kurva Phillips mengingatkan bahwa penurunan inflasi cenderung meningkatkan pengangguran,” ucap Ernoiz.
Baca Juga: Ini Biang Kerok Permendag Impor Dirombak Tiga Kali