TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Rp300 Triliun di PT Taspen, Dirut Bakal Dicopot?

BUMN tunggu proses hukum

Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani, berbicara dalam gelaran ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF). (Dok. Telkom)

Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan akan menghormati porses hukum yang berlaku dan menentukan langkah perseroan kedepan terkait munculnya dugaaan Dirut Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) yang menggelapkan dana Rp300 triliun.

"Terkait Dirut Taspen, kami menghormati proses hukum yang berlaku," ucap Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani usai acara Farewell Dubes RI untuk Norwegia di Kantor IDN Times, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Disebut Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Ini Respons PT Taspen

1. Rosan belum tentukan nasib Dirut Taspen

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Rosan mengungkapkan belum mengetahui terkait potensi Dirut Taspen dicopot dari posisinya. Karena hingga saat ini proses hukum dan pemeriksaan masih terus berjalan.

Selain itu, Kementerian BUMN masih akan terus memantau berbagai perkembangan kedepan.

"Kan yang saat ini diperiksa (mantan istri Dirut PT Taspen), Rina Lauwy Kosasih, juga diperiksa sebagai saksi. Jadi kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, BUMN berkomitmen secara konsisten untuk  menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), kewajaran (fairness).

2. KPK mulai lakukan penyelidikan PT Taspen

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dikutip dari ANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah membuka penyelidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).

"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Baca Juga: Kamaruddin Akan Laporkan Dirut PT Taspen soal Dana Capres Rp300 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya