Deretan Asuransi Bermasalah yang Diminta OJK Segera Lakukan Penyehatan
Ada kasus Kresna Life, AJB Bumiputera, Wanaartha Life
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) nonbank yang bermasalah agar segera menyampaikan dan mengimplementasikan rencana penyehatan keuangan (RPK).
Bahkan pihaknya juga akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lembaga jasa keuangan, di antaranya, yang menyangkut asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan Wanaartha Life.
"Dalam hal ini, Asuransi Jiwa Kresna agar segera menyampaikan rencana RPK secara komperhensif dan visibel untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi perusahaan," ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Mengintip Proses Penyelesaian Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
Baca Juga: OJK Restui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Mahendra: Kami Monitor!
1. Kresna Life
Mahendra meminta kepada Kresna Life untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang lebih lengkap. Kresna Life perlu menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis terhadai RPK yang disusun.
"Apabila perusahaan tak bisa menyampaikan RPK itu yang memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: 11 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus OJK, AAJI Buka Suara