Cara Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya!
Jangan lupa, BPJS kamu harus aktif ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Scaling gigi merupakan perawatan gigi yang bertujuan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk di permukaan gigi. Idealnya, scaling dilakukan secara rutin agar gigi tetap sehat, tapi biaya scaling yang mahal terkadang menjadi kendala seseorang.
Kamu juga harus tau bahwa scaling gigi merupakan salah satu layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk scaling gigi pakai BPJS kesehatan.
Bagaimana agar dapat melakukan scaling gigi pakai BPJS Kesehatan? Ini syaratnya!
Baca Juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota, Antisipasi Kalau Mau Bepergian
1. Syarat scaling pakai BPJS kesehatan
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika kamu mau scaling pakai BPJS Kesehatan.
- Peserta BPJS Kesehatan aktif dan memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
- Memiliki indikasi medis, yaitu gingivitis akut (peradangan gusi)
- Belum pernah melakukan scaling gigi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir