BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur Politis
14 daftar PSN tersebar di berbagai sektor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjamin tidak ada unsur politik dalam penetapan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2 yang masuk dalam daftar deretan 14 proyek strategis nasional (PSN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, penetapan suatu proyek sebagai PSN, termasuk pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD, sudah melalui kajian lengkap yang didukung surat komitmen menteri atau kepala lembaga, rencana pendanaan, hasil kajian, hingga rencana aksi.
"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN
1. Tidak semua usulan proyek infrastruktur bisa jadi PSN
Haryo menjelaskan semua pihak bisa mengusulkan PSN melalui kementerian atau lembaga (K/L) dan juga melalui BUMN atau BUMD.
Proses selanjutnya, usulan akan dikaji oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Namun, perlu ditekankan bahwa tidak semua usulan proyek dapat disetujui untuk jadi PSN.
"Tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN," kata Haryo.