Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - CEO AirAsia Tony Fernandes bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas dan mencari solusi soal harga tiket pesawat Indonesia yang mahal.
"Banyak orang menyalahkan maskapai untuk tarif tiket. Kenyataannya, kita harus membayar bahan bakar, kita harus menghadapi nilai tukar dan itu di luar kendali kita, yang mana kita ingin bicarakan dengan Pak Luhut," kata Tony kepada wartawan di Fairmont Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Adapun harga tiket pesawat di Indonesia mengacu pada Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
1. Faktor harga pesawat di RI mahal
Pesawat Air QZ-246 rute Denpasar-Phuket melakukan penerbangan pertama dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (10/8/2024). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari) Dalam catatanya, ada beberapa faktor yang membuat harga tiket pesawat di Indonesia mahal. Faktor pertama, harga bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) lainnya, termasuk Malaysia.
"Harga bahan bakar di Indonesia jauh lebih tinggi daripada negara-negara ASEAN lainnya, sekitar 28 persen lebih tinggi," ujar Tony.
Baca Juga: Subsidi Avtur dan Penghapusan Pajak Diusulkan demi Tiket Pesawat Murah
2. Avtur hanya dijual Pertamina
Pengisian avtur di Bandara Adi Soemarmo, Solo. (Dok/Pertamina Patra Niaga JBT) Selain itu, pemasok Avtur di Tanah Air saat ini hanya PT Pertamina. Tony pun menyarankan agar ada perseroan lain yang menjual bahan bakar avtur, hal ini bertujuan agar bisnis penjualan lebih kompetitif.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Dia mencontohkan di Malaysia memiliki dua hingga tiga perusahaan yang menjual avtus, sehingga memiliki beberapa opsi untuk membeli Avtur.
"Di sebagian besar negara, ada pilihan. Jika hanya ada satu di Indonesia, mereka dapat mengenakan biaya yang mereka inginkanm sehingga kompetisi diperlukan," ucapnya.
Adapun, harga avtur diatur melalui keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran JBU jenis avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
Harga ini ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan, biaya distribusi, serta margin dengan batas atas, yaitu Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp3.581/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).