BI Buka Suara soal Penggunaan Dana CSR yang Diusut KPK
BI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan KPK
Intinya Sih...
- CSR BI disalurkan melalui yayasan yang memenuhi persyaratan, terutama dalam bidang pendidikan, pemberdayaan, dan kegiatan kerohanian.
- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023, dengan telah menetapkan tersangka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan investigasi dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya selalu melakukan tata kelola dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, BI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan KPK.
“BI sebagai lembaga yang berkata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” ucap Perry, Rabu (18/9/2024).