Askrindo Beri Perlindungan Seluruh Aset PLN dan Anak Usahanya
Premi per tahun capai 2,27 juta dolar AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya teken Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PT Perusahaan Listik Negara (PLN) dan anak-anak perusahaan.
Adapun perjanjian kerja sama ini diwakili oleh Budhi Novianto selaku Direktur Bisnis PT Askrindo dengan para direksi dari masing masing perusahaan jasa asuransi lainnya.
1. Premi hingga 2,27 juta dolar AS per tahun
Direktur Utama Askrindo Fankar Umran mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerja sama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar BUMN.
"Dengan Premi sebesar 2,27 juta dolar AS setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh asset PLN dan anak perusahaan," ujar Fankar.
Baca Juga: Delegasi Australia Lirik Stasiun Hidrogen Milik PLN Indonesia Power