TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APBN Bayar Rp219,8 Triliun Subsidi Kompensasi Listrik, BBM, Elpiji

Gejolak global picu kenaikan harga minyak global

Konferensi Pers APBN KiTa edisi September. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mencapai Rp219,8 triliun hingga September 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pembayaran ini terdiri dari subsidi dan kompensasi listrik yang realisasinya mencapai Rp77,9 triliun.

"Artinya dalam setiap bulan pemerintah membayar subsidi dan kompensasi ini sebesar Rp8,7 triliun per bulan, yang dinikmati oleh 39,5 juta pelanggan dan 48,2 juta pelanggan kompensasi," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (25/10/2023).

Dengan demikian, 48,2 juta pelanggan yang sebetulnya bayar listrik masih diberikan keringanan dengan subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi 2024 Capai Rp329,9 Triliun

Baca Juga: Minyak Dunia Terancam Jadi Rebutan, Harga BBM Berpotensi Naik

1. Subsidi elpiji 3 kg sudah dibayarkan Rp46,5 triliun

Ilustrasi LPG. (IDN Times/Holy Kartika)

Masyarakat menikmati elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah, dengan nilai subsidi mencapai Rp46,5 triliun. Dengan demikian, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp5,2 triliun.

"Jadi tiap bulan keluarkan Rp5,2 triliun agar masyarakat bisa memasak dengan elpiji 3 kg dengan harga yang masih sangat terjangaku dan belum berubah meskipun harga minyak dan gas alami perubahan," tegasnya.

2. Realisasi subsidi dan kompensasi BBM capai Rp95,4 triliun

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi BBM sudah mencapai Rp95,4 triliun, artinya pemerintah mengeluarkan anggaran ini sebesar Rp10,6 triliun per bulan.

Adapun volume subsidi BBM tahun ini mencapai 11.799,2 ribu kilo liter, dan untuk kompensasi sebesar 11.489,3 ribu kilo liter.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya